Sabtu, 17 Juli 2010

REFORMASI PENDIDIKAN DAN DISTRIBUSI DANA KEUANGAN

REFORMASI PENDIDIKAN DAN DISTRIBUSI DANA KEUANGAN

Sudah lazimnya sebuah negara maju yang harus memenuhi hak warga negaranya, baik masalah pekerjaan, sandang dan pangan, lebih-lebih yang paling penting dari semua hak itu adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas tentunya. Pemerintah sebagai tampuk kekuasaan akhir dari roda pemerintahan di republik ini, harusnya memang berusaha semaksimal mungkin untuk mengupayakan pendidikan yang merata bagi semua lapisan masyarakatnya.

Yang menjadi permasalahan pokok adalah ketika sebagaian besar penduduk Indonesia berada pada tingkat kemiskinan yang akut, lebih-lebih dengan kenaikan harga berbagai macam kebutuhan bahan pokok sembako, menajdikan rakyat semakin kesulitan untuk memebuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, utamanya mereka yang berpenghasilan sebesar 2 dollar per hari atau dibawahnya.

Rumitnya masalah pendidikan khususnya masalah pendanaan, tidak serta merta mengharuskan pemerintah untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan rakyatnya, dari mulai Taman Kanak-Kanak sampai dengan perguruan tinggi. Mengapa demikian, karena memang saat ini menurut Kementrian Pendidikan dana pemerintah yang terbatas itu, menajdikan pendidikan tidak bisa digratiskan sampai jenjang perguruan tinggi. Seperti halnya saat ini , dimana tahun ajaran baru sudah di mulai dan keperluan alat dan sarana penunjang pendidikan tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit, ambil contoh masalah seragam baru, alat tulis, biaya buku, dan lain sebagainya. Memang hal ini tidak bisa digeneralkan, bahwa pendidikan sampai detik ini masih mahal, karena memang 'penggratisan' biaya SPP tentu saja meringankan bagi masyarakat kelas bawah.

Apa yang bisa dilakukan tidak hanya oleh pemerintah saja, namun juga partisipasi semua pihak, dimana sebenarnya titik simpul paling rawan mengenai maslah pendidikan. Untuk mengatasi kerumitan ini, tentunya kita harus melihat langsung ke sekolah, baik SDMnya , baik model manejemen nya, atau model kurikulum yang dianutnya. jika memang sekolah tersebut terbilkang 'sehat' dan memiliki menajemen yang bagus, maka sekolah bisa memberikan pelayanan yang prima terhadap semua lapisan masyarakat yang ingin sekolah disana. Menurut beberapa pakar, Sekolah yang baik adalah sekolah yang tidak sepi dari peminatnya, sekolah yang selalu didatangi oleh para pendaftar setiap tahun ajaran baru.

Sekolah sebagai ujung tombok proses pendidikan, menajdi kunci sanagt penting ketika kebijakan pemerintah yang pro-rakyat benar-benar dilaksanakan dengan baik. Sebab kadang kala terjadi misscomunikasi antara kebijakan pemerintah pusat dengan pihak sekolah yang berada di garda depan dalam pelaksanaan pendidikan. Mungkin saja tidak ada yang salah dengan kebijakannya dan peraturan yang dibuat, namun ketika kebiajkan yang baik tidak di dukung oleh SDM yang baik, bisa saja kebijakan itu menajdi sia-sia belaka. Atau memang ada sebagaian oknum yang suka bermain dengan kondisi carut marutnya pendidikan saat ini.

Dana triliunan yang digelontorkan untuk pendidikan di tanah air sangat banyak jumlahnya, bahkan kita bisa mengkalkulasikan rata-rata sebuah sekolah dasar di indonesia yang memiliki siswa kurang lebih 300 anak maka akan memiliki dana setiap bulan sekitar tiga puluh sampai empat puluh juta rupiah per bulan. Angka yang luar biasanya tentunya, bahkan jika jumlah siswanya semakin banyak maka jumlah uang yang diterimapun semakin banyak pula. Maka disinilah sebenarnya titik rawan dari praktik korupsi yang sebenarnya, memang sejak lama ditengarai oleh beberapa pihak dana BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH rawan penyimpangan oleh para oknum di sekolah. Karena dana puluhan juta tiap bulan yang dikucurkan menjadi sangat tidak terkontrol mana kala laporan pengawasannya hanya melalui dinas pendidikan atau kantor kementrian agama di tingkat kota dan kabupaten. Ini akan menjadi ajang korupsi berjama'aah dana pendidikan yang seharusnya bisa diupayakan semaksimal mungkin untuk pendayagunaan proses pendidikan dan peningkatan kualitas SDM di sekolah utamanya guru.

LAgi-lagi memang semu akembali kepada setiap mental orang-ornag yang sedang menjalankan amanah tugas dan kewajiban negara tentunya. Dimanapun tempatnya ketika iman tidak dibawa maka akan menjadi ajang mencari 'dana sampingan' untuk keluarga di rumah. Maka tidak heran jika kasus dan korupsi anggaran pendidikan jaran sekali terdengar di media, karena memang di tingkat bawah sampai atas seakan -akan praktek semacam itu sudah lazim dilakukan dengan 'meng-markup dana sehingga menggelembung dan duit bisa masuk kantong masing-masing. Inilah yang cukup ironi, jika niatan pemerintah yang baik, untuk membantu meringankan beban masyarakat terhadap pendidikan , maka dana itu menajdi ajang memperkaya pihak-pihak yang tidak berhak.

Layak dicermati, ambil satu contoh kasus gayus yang membuat gembar republik ini, apa yang dicertiakan gayus menajdi sangat fenomena sekali. bagaimana mungkin pegawai golongan 3A bisa memiliki tabungan milyaran rupiah. Selidik punya selidik atas pengakuaanya sendiri gayus tidak bekerja sendiri, praktek semcam itu sudah dilakukan secara sistematis dan sanagt rapi sekali. Maka tidak heran uang yang begitu banyak jumlahnya mampu masuk ke rekening Gayus dan istrinya yang hanya pegawai biasa, bahkan sebuah media TV menyebut gayus dengan 'PNS TERKAYA', bahkan melebihi kekayaan presidenya sendiri, yang pada pengumuman pemilu tahun lalu kira-kira cuma tujuh milyar saja.

Mari kita mewaspadai praktek menyimpang dari birokrasi pemerintahan, baik mulai daerah sampai ke pusat lebih-lebih saat ini praktek korupsi didaerah juga semakin lihai saja dengan dana korupsi yang jumlahnya juga fantastik sekali.

Berlaku jujur dan bekerja dengan profesional, atau akan berakhir seperti Gayus dipenjara.

kediri, 17 Juli 2010
oleh: direktur Yapista education and research kediri

0 komentar: